Potensi Energi Terbaharukan Indonesia
Beberapa bulan ini masyarakat Indonesia terutama masyarakat industri dibingungkan oleh tidak adanya pasokan energi listrik untuk dapat mendukung produksi industrinya, krisis energi listrik ini juga menjadikan batalnya rencana investasi di Indonesia dan berimbas hilangnya kesempatan saudara kita yang menganggur untuk mendapatkan pekerjaan, disamping itu pada beberapa daerah pasokan Bahan Bakar Minyak juga susah untuk ditemukan oleh masyarakat, seperti terjadi diwilayah Jambi. Apakah ini semua kesalahan dari dua BUMN besar (yang sedari dulu merugi terus walaupun sudah memonopoli pasar di Indonesia) ataukah kesalahan kebijakan energi nasional yang dikomandoi Departemen ESDM ? Rasanya tidak diperlukan mencari “kambing hitam” dari masalah ini tetapi yang diperlukan adalah sebuah solusi untuk dapat memenuhi kebutuhan energi nasional secara lebih konsisten.
Secara umum primary energy supply di Indonesia menurut data BPS tahun 2006 mengalami pertumbuhan mundur yakni -3.53 % sedangkan konsumsi energi mengalami peningkatan sebesar 1.59%. Hal yang cukup mengejutkan walaupun Indonesia telah mencoba mengeksploitasi keenam sumber energinya yakni crude Oil, Coal, LNG & LPG, Hydropower, Geothermal dan Biomass ternyata masih belum memenuhi kebutuhan. Tercatat crude oil sebagai penyumbang energi nasional terbesar yakni 40.53 % pada tahun 2006, sedangkan sumber-sumber energi terbaharukan sangatlah kecil dalam eksploitasinya yaitu Hydropower (2.02 %), Geothermal (0.93 %), Biomass (22.95 %). Sehingga saat harga crude oil naik seperti yang terjadi beberapa bulan lalu, keuangan bangsa jadi kebobolan dan akhirnya rakyat mesti menanggung imbasnya dengan merasakan kenaikan harga dasar BBM, dimana menaikan pula harga dasar kebutuhan masyarakat lainnya. handbook-of-energy-economic-statistics-of-indonesia-2007(pdf)
Untuk itu rasanya cukup pantas apabila kita berharap para pembuat keputusan mulai melaksanakan diversifikasi energi dengan salah satunya memaksimalkan potensi energi terbaharukan yang sebenarnya sudah disadari potensinya oleh Departemen ESDM pada tahun 2005 :
Tenaga Air
Potensi : 75.67 GW
Kapasitas Terpasang : 4200 MW
Panas Bumi
Potensi : 27 GW
Kapasitas Terpasang : 807 MW
Mini/mikrohidro
Potensi : 712 GW
Kapasitas Terpasang : 206 MW
Bio Massa
Potensi : 49.81 GW
Kapasitas Terpasang : 445 MW
Energi Surya
Potensi : 4.8 kWh/m2/hari
Kapasitas Terpasang : 8 MW
Energi Angin
Potensi : 3-6 m/det
Kapasitas Terpasang : 0.6 MW
Potensi – potensi ini harus mulai digali lagi guna memenuhi kebutuhan energi nasional sebelum sampai pada tahap untuk mengaplikasikan teknologi nuklir yang sampai saat ini masih ditolak oleh masyarakat disekitar lokasi perencanaan pembangunan reaktor. Memang tidak dapat dipungkiri bahwa energi yang dihasilkan oleh sebuah reaktor nuklir cukup besar hingga mampu memenuhi kebutuhan energi dalam negeri (contoh : energi listrik) seperti yang dilakukan di Amerika dengan kepemilikan 104 reaktor nuklir (tahun 1998 ) untuk menyumbang kebutuhan energi listrik nasionalnya yakni sebesar 20,1 % dari keseluruhan kebutuhan listrik nasionalnya yang mempunyai porsi sebesar 65 % dari kebutuhan energi nasional.reactor_operate(pdf)total_electric(pdf)
Akan tetapi juga sangat beralasan penolakan warga lokasi perencaan pembangunan reaktor nuklir di suatu wilayah Jawa Tengah, karena seperti yang diketahui bersama perkembangan teknologi nuklir nasional belumlah semaju negara-negara industri seperti Amerika, Jepang, Inggris ataupun Jerman sehingga kekhawatiran akan keselamatannya cukup besar, padahal masih ada potensi-potensi energi yang lebih aman tetapi belum mau dimanfaatkan oleh bangsa ini, jadi kenapa mesti cari yang susah & berbahaya ?
Sumber :
-
Departemen ESDM.
-
KOMPAS.
-
Massachusetts Institute of Technology.
http://kukuhthoriq.wordpress.com
